Sejumlah masyarakat Minang yang tergabung dalam grup Facebook
“Umat Islam Sumatera Barat Bersatu Tolak Investasi Bermuatan Misi
Pemurtadan” memprotes poster film Kapal Van Der Wijck yang dibintangi
Pevita Pearce dan Herjunot Ali.
Film yang rencananya akan rilis pada 19 Desember 2013 ini menurut
masyarakat Minang tidak sesuai dengan adat dan budaya Minang yang sangat
menjunjung tinggi ajaran Islam.
“Iko sabananyo pemerkosaan terhadap karya Hamka (ini sebenarnya
pemerkosaan terhadap karya Hamka),” kata Emeraldy Chatra Temujin, salah
satu masyarakat Minang yang tinggal di Bandung, Kamis (31/10/2013).
“Nyata sekali pelecehan terhadap Buya Hamka dan masyarakat Minang,” kata Yustanur.
Sementara itu Caleg (Calon Legislatif) dari partai Islam, Nasrul Aziz
juga ikut menilai dari cover posternya saja jelas salah karena
Nurhayati yang diperankan oleh Pevita Pearce merupakan gadis Minang yang
kuat adat dan agama, tidak memakai baju terbuka seperti yang ada di
poster.
“Dari covernyo sajo jaleh salah, dima lo Nurhayati seorang gadih
minang nan kuaik adat jo agamo pakai baju katebe tampak katiak, salah
gadang paralu di protes (dari covernya saja jelas salah, di mana
Nurhayati seorang gadis Minang yang kuat adat dengan agama pakai baju
katebe kelihatan ketiak, salah besar perlu diprotes),” ujar pria asal
Padangpanjang ini.
Serupa dengan Nasrul Aziz, Erry Latief yang tinggal di Depok juga
menilai poster film tersebut tidak sesuai dengan apa yang ditulis oleh
Buya Hamka.
“Beda dengan cerita yang digambarkan oleh Buya Hamka, wanitanya kok
bajunya buka-bukaan, saya sudah baca waktu SMP, karena wajib oleh guru,”
protesnya.
Datuak Afdhal, alumni fakultas Teknologi Pertanian Universitas
Andalas ini menilai buya Hamka tidak akan menerima poster film tersebut.
Ia meminta penampilan pemain filmnya benar-benar mencerminkan pribadi Minang dan menjunjung tinggi nilai agama.
“Kalau pengarang cerita masih hidup, saya yakin beliau yang mulia
Buya Hamka tidak menerima gambar seperti ini disandingkan dengan cerita
yang beliau karang, kalau bisa penampilan pemainnya betul-betul
mencerminkan pribadi orang Minangkabau yang menjunjung tinggi nilai
agama dan adat hendaknya,” ujar pria asal Bukittinggi ini.
Sutan Batuah berpendapat produser Film Kapal Van Der Wijck, Sunil
Soraya tidak meminta saran dari orang-orang Minang dan organisasi atau
ikatan keluarga Minang.
“Yang jaleh produser film ko indak ado malibatkan/maminta saran dari
urang-urang Minang nan di rantau atau organisasi/ikatan keluarga
Minang/BK3AM Jakarta (yang jelas produser film ini tidak ada
melibatkan/meminta saran dari orang-orang Minang yang di rantau atau
organisasi/ikatan keluarga Minang/BK3AM),” ujarnya.
Ada pula yang menilai tokoh Hayati yang diperankan Pevita Pearce
bukan Hayati dalam Novel, begitu pula tokoh Zainuddin yang diperankan
Herjunot Ali.
"Wanita yg ada dalam poster itu bukan Hayati! Sungguh, itu bukan
Hayati!! Hayati adalah gadis Minang tulen yg tau adat sopan santun..
Lelaki dalam poster itu juga bukan Zainuddin! Sekali lagi, itu bukan
Zainuddin! Zainuddin adalah pemuda alim yg teguh memegang agamanya,"
tegas Ahmad Fauzan Azhima yang merupakan mahasiswa IAIN Imam Bonjol.
Lain lagi dengan masyarakat Minang lainnya, Azimal Agus mengingatkan
agar penulis novel ataupun ahli warisnya ke depan lebih berhati-hati.
“Sebelum film ini dibuat biasanya sudah ada izin dari pihak ahli
waris Buya Hamka karena ceritanya di angkat dari novel almarhum
(sepertinya harus ada kesepakatan terperinci hitam di atas putih).
Sebuah pelajaran dan kehati-hatian untuk ke depan bagi pemberi ijin,
untuk pembuatan film yang diangkat dari sebuah novel,” saran Azimal
Agus, warga asal Bukittinggi.
Menurut Afdhal Tasim, masyarakat Minang hendaknya bertanya lebih dulu
pada ahli waris Buya Hamka mengenai komitmen mereka dengan pihak
pembuat film.
Seperti diketahui, “Tenggelamnya Kapal Van Der WIjck” memrupakan novel karya Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau kerap dipanggil Buya Hamka.
Novel ini mengisahkan persoalan adat yang berlaku di Minangkabau dan
perbedaan latar belakang sosial yang menghalangi hubungan cinta sepasang
kekasih hingga berakhir dengan kematian.
Novel ini pertama kali ditulis oleh Hamka sebagai cerita bersambung
dalam sebuah majalah yang dipimpinnya, Pedoman Masyarakat pada tahun
1938. Dalam novel ini, Hamka mengkritik beberapa tradisi yang dilakukan
oleh masyarakat pada saat itu terutama mengenai kawin paksa.
Hingga berita ini ditulis, sudah ada 150 komen yang mengomentari
poster tersebut di grup “Umat Islam Sumatera Barat Bersatu Tolak
Investasi Bermuatan Misi Pemurtadan."
Sumber : Klik Disini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment